Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan mendatangi lokasi wajib pajak prominen agar mengikuti kelas pajak PPS di KP2KP Nunukan (Kamis, 13/5).
Untuk Kelas Pajak PPS minggu kedua bulan Mei, KP2KP Nunukan mengundang 10 wajib pajak yang memiliki potensi mengikuti PPS. Diantaranya adalah Adi Wijaya, H. Akib, dan Joni. Ketiganya memiliki usaha dengan omzet yang cukup besar. Usahanya mulai dari apotek, toko elektronik, dan toko kelontong.
Selain membagikan undangan kelas pajak PPS yang akan dilaksanakan pada Jumat keesokan harinya, tim juga memberikan brosur terkait PPS dan aturan pengenaan pajak 0,5% untuk UMKM sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2018.
- 7 kali dilihat