Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menyelenggarakan kegiatan Kelas Pajak secara daring terkait hak dan kewajiban perpajakan bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) secara daring, Bontang  (Selasa, 31/5). 

"Kegiatan edukasi ini diikuti oleh wakil beberapa wajib pajak badan di wilayah kerja KPP Pratama Bontang, kami menjelaskan terkait faktur dan PKP secara menyeluruh," ujar Penyuluh Pajak KPP Pratama Bontang Heryoni Ramadhani.

Kelas pajak yang dilakukan melalui Zoom Meeting ini dimulai pada pukul 14.00 WITA sampai dengan 15.00 WITA. Heryoni juga berharap bahwa  dengan adanya program sosialisasi ini, para wajib pajak dapat mengetahui dan menjalankan hak dan kewajibannya dengan baik dan benar sehingga meningkatkan penerimaan pajak.