
KPP Pratama Purwakarta mengadakan Kelas Pajak secara Daring (Online) terkait Asistensi Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui e-Filing dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting di tempat masing-masing (Kamis, 16/4). Kegiatan yang diikuti oleh enam orang peserta ini berlangsung mulai pukul 09.00-12.00 WIB.
Budhi Cahyanto selaku Account Representative Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Purwakarta yang bertindak sebagai narasumber mejelaskan dan memandu kelas pajak daring tersebut.
Asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi secara daring merupakan salah satu kegiatan penyuluhan perpajakan yang dilakukan oleh KPP Pratama Purwakarta sebagai bentuk dukungan edukasi kepada Wajib Pajak selama WFH (Work From Home) berlangsung dengan keterbatasan kondisi karena masa darurat Covid-19.
KPP Pratama Purwakarta memberikan informasi penyelenggaraan kelas pajak daring kepada wajib pajak melalui media sosial KPP Pratama Purwakarta. Sebelum mengikuti kelas pajak daring, wajib pajak diminta untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui tautan pendaftaran yang telah disiapkan oleh tim media sosial KPP Pratama Purwakarta
Dalam pelaksanaan kelas pajak daring kali ini, tidak dapat dimungkiri adanya hambatan-hambatan yang dialami. Antara lain, wajib pajak tidak bersamaan dalam bergabung, sehingga wajib pajak yang telah bergabung di awal menunggu wajib pajak lain yang belum bergabung. Selain itu, koneksi internet yang tidak stabil menjadi penghambat narasumber dalam menjelaskan maupun wajib pajak yang menerima asistensi tersebut.
Meskipun terdapat beberapa hambatan, kelas pajak ini berjalan sesuai rencana. "Saya ucapkan terima kasih kepada KPP Purwakarta karena telah mengadakan bimbingan pengisian laporan SPT Tahunan ini," ucap Yusup selaku salah satu peserta kelas pajak daring.
Setelah diadakanya kegiatan ini, KPP Pratama Purwakarta berharap wajib pajak yang mengikuti kelas pajak daring lebih memahami kewajiban perpajakan khususnya pelaporan SPT Tahunan, sehingga dapat memberikan edukasi kepada wajib pajak yang lain untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan meskipun terkendala dengan keterbatasan kondisi karena masa darurat Covid-19. (ODA)
- 144 kali dilihat