
Luasnya wilayah kerja dan keinginan untuk menjangkau dan memberikan pelayanan kepada wajib pajak, KP2KP Sungailiat membuka pos pelayanan pajak di daerah Belinyu. Pos Pelayanan Pajak Belinyu buka setiap hari Rabu dan Kamis minggu kedua dan minggu ketiga setiap bulannya (8/8).
Seperti minggu kedua bulan Agustus ini, Pos Belinyu kembali memberikan pelayanan pada tanggal 7 dan 8 Agustus 2019, sesuai jadwal. Pos ini menerima pelaporan SPT Masa PPh dan PPN serta juga memberikan penyuluhan secara rutin tentang informasi dan peraturan perpajakan terkini. Sarana yang dimiliki berupa gedung milik sendiri, sarana, serta halamannya sangat layak untuk sebuah pos pelayanan pajak.
Tingkat kesadaran perpajakan masyarakat Belinyu terhitung cukup tinggi. Ini terlihat dari kepatuhan mereka dalam memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan mereka. Pos Pelayanan Pajak Belinyu selalu menjadi yang ditunggu oleh masyarakat setiap bulannya.
Kepala KP2KP Sungailiat Eko Arief Yogama memberikan perhatian khusus untuk operasional Pos Pelayanan Pajak Belinyu ini. "Kami berusaha menjangkau dan meningkatkan pelayanan untuk wajib pajak yang banyak terdaftar di wilayah Belinyu. Untuk itu kami berusaha memaksimalkan jam operasional pos pelayanan tersebut dan memberikan pelayanan yang terbaik. Kami juga menerima saran-saran dari kawan pajak untuk perbaikan pelayanan yang kami berikan. Hal tersebut mewujudkan salah satu nilai Kementerian Keuangan yaitu Kesempurnaan," tegasnya. (KDP)
- 59 kali dilihat