Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2024 di Ruang Camkoha, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kota Bandar Lampung (Selasa, 19/11). Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat, akademisi, media, pengguna layanan, serta pelaku UMKM.

Forum Konsultasi Publik Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung diselenggarakan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun sistem pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Forum ini mengangkat tema Meningkatkan Kualitas Layanan Publik melalui Kolaborasi dan Partisipasi Masyarakat. Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan berita acara Forum Konsultasi Publik berisikan masukan dan perencanaan standar pelayanan yang diberikan kepada para wajib pajak.

“Forum ini merupakan bentuk penerapan prinsip Meaningful Participation sebagaimana diatur dalam PMK-46/PMK.01/2021. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menyerap aspirasi, masukan, dan saran dari publik sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat sinergi antara DJP dengan masyarakat,” ungkap Rosmauli, Kepala Kanwil DJP Bengkulu Lampung, dalam sambutannya.

Dalam forum ini, dibahas sejumlah isu penting terkait kebijakan pelayanan perpajakan, seperti penerapan Coretax yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan perpajakan, serta tantangan dalam pengawasan kepatuhan pajak. Selain itu, beberapa rekomendasi disampaikan oleh peserta, termasuk peningkatan edukasi perpajakan kepada UMKM dan kolaborasi yang lebih erat antara DJP dengan institusi lain.

Salah satu peserta sekaligus pelaku UMKM, Gatot Kartiko, menyampaikan pentingnya edukasi perpajakan yang lebih menyeluruh bagi pelaku usaha kecil dan menengah. “Masih banyak UMKM yang belum memahami sepenuhnya kewajiban perpajakannya. Kami berharap DJP dapat lebih aktif dalam memberikan edukasi, terutama terkait sistem Coretax,” ungkap Gatot Kartiko.

Rosmauli menanggapi saran tersebut dengan apresiasi dan menyatakan komitmen DJP untuk terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak.

“Kami akan gencar melakukan edukasi, baik melalui media sosial maupun kegiatan langsung, agar informasi terkait kewajiban perpajakan dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Forum ini juga menjadi ajang diskusi mengenai integrasi pelayanan perpajakan dengan teknologi terbaru serta peran aktif masyarakat dalam mendukung penerimaan pajak.

Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung menyampaikan pesan dari Menteri Keuangan bahwa pajak bukanlah beban, melainkan kewajiban dan kontribusi nyata untuk pembangunan bangsa.

Pewarta: Singgih Jodi Prayoga
Kontributor Foto: Imam Dharmawan
Editor: Imam Dharmawan