Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng dan Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Bapenda Jeneponto (Kamis, 23/06). Kunjungan kali ini disambut langsung oleh Kepala Bapenda Jeneponto Saripuddin Lagu di ruangannya dan melakukan perjanjian kerja sama dengan pihak Pemerintah Daerah Jeneponto.

Dalam kunjungan kali ini dihadiri oleh Kepala Seksi Data dan Potensi Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara Nanang Suyanto, Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik, dan Kepala Seksi Data Penjaminan Kualitas Data KPP Pratama Bantaeng Ruri Cahyadi Sulaiman.  

Acara Perjanjian Kerjasama (PKS) ini melibatkan pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan  (DJPK), dan Pemerintah Jeneponto dalam mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah. “Dalam perjanjian kerjasama tiga pihak ini wajib membuat Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB) dan juga saling bertukar data nantinya. Kemudian akan dibuat laporan setiap triwulan pada DJPK,” jelas Nanang.

Dalam kunjung kali ini dari Pemerintah Jeneponto setuju untuk membantu dan bekerja sama dengan DJP mengumpulkan data wajib pajak dalam rangka mengoptimalisasikan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah. Pihak KPP Pratama Bantaeng dan KP2KP Bontosunggu menyampaikan ucapan terima kasih terhadap pihak Bapenda Jeneponto dan berharap dapat terus bersinergi dalam optimalisasi penerimaan di wilayah Jeneponto.