
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba menghadiri kegiatan Penandatanganan Berita Acara (BA) Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat Semester I Tahun Anggaran (TA) 2023 yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai (Selasa, 8/8). Kegiatan penandatanganan BA rekonsiliasi merupakan kegiatan yang dilaksanakan serentak oleh tiga kabupaten di wilayah kerja KPP Pratama Bulukumba yang meliputi Kabupaten Bulukumba, Sinjai, dan Kepulauan Selayar.
Kegiatan diselenggarakan secara bergilir setiap semesternya. Kali ini kegiatan diselenggarakan di Kabupaten Sinjai setelah sebelumnya kegiatan Penandatanganan BA Rekon Semester I TA 2022 diselenggarakan di Kabupaten Bulukumba dan Semester II TA 2022 diselenggarakan di Kota Makassar. Kegiatan kali ini dihadiri oleh Bupati Kabupaten Sinjai yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sinjai, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan/atau Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dari ketiga kabupaten, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dari ketiga kabupaten, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai, serta Perwakilan Eselon IV di wilayah KPP Pratama Bulukumba.
“Kami berharap kinerja dan kerja sama yang terjalin saat ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk semester II TA 2023, kami juga mengharapkan sinergi dari ketiga pemerintah daerah (pemda) agar KPP Pratama Bulukumba dapat memperoleh hattrick 100% penerimaan di TA 2023 ini,” ungkap Mulyana selaku Kepala KPP Pratama Bulukumba dalam sambutannya. Kepala KPPN Benteng Arwin Fathurrakhman juga turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kerja sama yang baik sehingga kegiatan ini dapat terlaksana. Ia juga mengapresiasi KPP Pratama Bulukumba sebagai pencetus kegiatan ini, khususnya di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.
Setelah seluruh pejabat memberikan sambutan, Penandatanganan BA Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat Semester I TA 2023 pun dilakukan dengan didahului oleh Kabupaten Sinjai selaku tuan rumah yang diikuti oleh Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Kepulauan Selayar. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama oleh seluruh pejabat dan perwakilan yang hadir.
Pewarta: Addra Febriana Lukitasari |
Kontributor Foto: Chintya Magdalena Ambarita |
Editor: Lucky Timotius Pelealu, Zacky Rasyid |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat