Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai memenuhi undangan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Sinjai untuk memberikan sosialisasi perpajakan kepada koperasi. Kegiatan dilaksanakan di Aula Hotel Sanjaya, Kelurahan Biringere, Kabupaten Sinjai (Rabu, 2/7).
Acara ini diikuti oleh sekitar 20 koperasi yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sinjai. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Ramlan Hamid, menekankan pentingnya pemahaman perpajakan bagi pengelola koperasi.
“Dengan sosialisasi ini, kami harap pengurus koperasi dapat memahami aspek-aspek perpajakan yang berlaku, sehingga kewajiban pajak tidak lagi dianggap sebagai beban yang menakutkan,” ujar Ramlan.
Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala KP2KP Sinjai, Hendrawan, yang memaparkan tentang hak dan kewajiban perpajakan koperasi. Ia menjelaskan bahwa setiap koperasi wajib memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), menghitung pajak terutang, melakukan pembayaran, serta melaporkan pajak secara berkala.
Lebih lanjut, Hendrawan memperkenalkan aplikasi Coretax DJP, sistem administrasi perpajakan yang telah diberlakukan sejak 2025. Ia menjelaskan bahwa proses pendaftaran NPWP, pelaporan surat pemberitahuan (SPT) masa PPN dan PPh, pembuatan faktur pajak, dan bukti potong kini wajib dilakukan melalui sistem daring di laman coretaxdjp.pajak.go.id.
“Wajib pajak, baik perorangan maupun badan seperti koperasi, dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui Coretax (DJP –red), atau dengan datang langsung ke kantor pajak terdekat,” jelasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di sektor koperasi. Melalui sinergi antara DJP dan pemerintah daerah, diharapkan koperasi di Kabupaten Sinjai mampu berkembang dengan tata kelola perpajakan yang baik.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran kegiatan ini. Kami berharap koperasi-koperasi di Sinjai dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan tertib,” tutup Hendrawan.
Pewarta: Hikmah Shabriani Jamaluddin |
Kontributor Foto: Tim dokumentasi KP2KP Sinjai |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat