Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Palembang melakukan kunjungan kerja ke PT Dinamik Transport yang mengajukan permohonan untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), Kota Palembang (Rabu, 21/6).
Rahmat Chrisiye Sitinjak, Account Representative KPP Madya Palembang menjelaskan bahwa kunjungan kepada Wajib Pajak Badan calon PKP ini bukan hanya bertujuan untuk verifikasi lapangan dan validasi data saja, tetapi juga bertujuan untuk mengedukasi wajib pajak secara tatap muka.
Dalam kunjungan ini, wajib pajak diberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban setelah menjadi PKP dan salah satunya adalah tentang bagaimana cara menyampaikan SPT Masa PPN di setiap masa pajak.
Pewarta: Alfina Rania |
Kontributor Foto: Ayu Annisa |
Editor: Teguh Budianto |
- 28 kali dilihat