
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Soppeng dalam rangka pelaksanaan Pekan Panutan SPT Tahunan oleh pejabat publik (Kamis, 18/3). Dalam pertemuan ini, rombongan KP2KP Watansoppeng disambut langsung oleh Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak di ruang kerja Bupati Soppeng, Soppeng, Sulawesi Selatan.
Pertemua kedua belah pihak diawali oleh Kepala KP2KP Watansoppeng Abdul Rochim yang menyatakan bahwa kunjungan kali ini dilaksanakan untuk meningkatkan sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan pemerintah daerah, khususnya dalam hal pelaksanaan kewajiban perpajakan dan penggalian potensi pajak. Selanjutnya, Abdul Rochim mendampingi sekaligus memberikan asistensi pada Kaswadi Razak dalam melaporkan SPT Tahunan 2020 dengan menggunakan e-Filling.
Setelah melaporkan SPT Tahunannya melalui e-Filling, Kaswadi Razak mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkup pemerintah Kabupaten Soppeng untuk loyal terhadap peraturan yang sudah dipahami bersama. Salah satunya adalah dengan melaporkan SPT Tahunannya dengan benar dan tepat waktu. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mencontoh dan terlibat langsung dalam pelaporan SPT Tahunan yang sudah menjadi kewajiban masing-masing warga negara yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- 25 kali dilihat