KPP Pratama Solok melakukan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) perpajakan mengenai pengisian e-SPT Masa PPh Pasal 21 dan bukti potong (bukpot)1721 A2 untuk bendahara. Kegiatan ini diikuti oleh Satuan Kerja dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Solok dan Kabupaten Solok di Aula KPP Pratama Solok mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB (Kamis, 23/1).
Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV Syufri yang menjadi pelaksana harian Kepala KPP Pratama Solok. Dalam Sambutannya, Syufri berpesan agar para peserta bimtek dapat mengikuti kegiatan dengan fokus sehingga tujuan kegiatan ini tercapai, yaitu penerbitan bukti potong 1721 A2 tepat waktu.
- 44 kali dilihat