Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar memberikan edukasi perpajakan bagi Bendahara PAUD di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar (Selasa, 6/5). Kegiatan yang dilaksanakan di TK Dharma Wanita 02 Paulan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB ini digagas oleh Kelompok Kerja Kepala Taman Kanak-kanak. Total 40 bendahara PAUD se-Kabupaten Colomadu menyimak edukasi ini.
Materi edukasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah terait penggunaan aplikasi Coretax DJP. Bagi bendahara, penggunaan aplikasi ini adalah hal baru dan harus segera diimplementasikan. Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut adalah Adang Juwanda dan Zuhayroh Desty Aynulyakin, Penyuluh Pajak.
“Jika dulu Bapak Ibu bisa melakukan pembayaran pajak membuat bukti potong dan membuat pelaporan SPT, saat ini sebelum melakukan pembayaran pajak kita harus membuat bukti potong terlebih dahulu,” ujar Adang dalam paparannya.
Dalam kegiatan tersebut juga hadir dua petugas pajak yang membantu proses pendaftaran dan registrasi akun Coretax DJP bagi Bendahara dan Wajib Pajak Badan.
“Dalam penggunaan aplikasi Coretax (DJP –red) harus dipastikan penanggungjawab yang ditunjuk sudah memiliki akun, dan bisa melakukan impersonate ke akun sekolah,” ungkap Desty melanjutkan paparan.
Ia berharap seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan sudah melakukan pendaftaran dan masing-masing dapat melakukan akses ke akun Coretax DJP sehingga bisa segera melaksanakan kewajiban perpajakan terkait dana BOP yang dikelola.
Pewarta: Windah Ferry Cahyasari |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Karanganyar |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat