Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Polewali mengadakan Sosialisasi Perpajakan terkait PMK-85/PMK.03/2019 (Selasa, 24/9). Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Polewali Mandar, kegiatan ini diikuti oleh Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Polewali Mandar.
Kegiatan dibuka oleh Eko Gunadi selaku Kepala KP2KP Polewali. Dilanjutkan dengan materi terkait mekanisme pemotongan/pemungutan dan penyetoran pajak atas belanja yang bersumber dari APBD yang dibawakan oleh Ibrahime dan Suhendra Wahyu, Account Representative KP2KP Polewali. Sosialisasi ini diadakan untuk menyamakan persepsi tentang peraturan perpajakan dengan unit OPD se-Kabupaten Polewali Mandar.
- 18 kali dilihat