Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Subulussalam berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Aceh Singkil dan Kecamatan Singkohor mengadakan sosialisasi kewajiban perpajakan dalam pengelolaan dana desa. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Singkohor diikuti oleh kepala desa, bendahara desa, dan operator yang berada di Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh (Selasa, 29/10).
Kegiatan edukasi ini merupakan penyuluhan dan pengawasan perpajakan agar administrasi perpajakan terkait pengelolaan dana desa di Kecamatan Singkohor berjalan dengan baik.
Acara ini dipandu oleh Galuh Tri Mentari selaku Pelaksana Seksi Pelayanan dan dibuka oleh Camat Singkohor Faturrahman, kemudian dilanjutkan oleh Achmad Fahri, Kepala Seksi Pengawasan III dan Eka Wahyudi, Kepala Seksi Pelayanan serta Komar Herliyan Nahaunus, Kepala KP2KP Aceh Singkil.
Arief Budiman Purba selaku Account Representative Seksi Pengawasan III dan Fenny Kumala Sari selaku Fungsional Asisten Penyuluh Pajak menjadi pemateri yang menjelaskan bagaimana tata cara menatausahakan pajak atas dana desa.
Peserta yang hadir menyimak materi sekaligus menerapkan materi yang telah disampaikan untuk membantu pekerjaan administrasi dana desa khususnya terkait dengan perpajakan. Selain untuk berbagi pengetahuan, adanya kegiatan ini dapat memperat tali silaturahmi antara fiskus dengan wajib pajak.
Pewarta: Salman Faruqi |
Kontributor Foto: Galuh Tri Mentari |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 23 kali dilihat