Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Subulussalam berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Aceh Singkil dan Kecamatan Simpang Kanan mengadakan sosialisasi kewajiban perpajakan dalam pengelolaan dana desa (Selasa, 22/10). Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Simpang Kanan yang diikuti oleh kepala desa, bendahara desa, dan operator yang berada di Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
Acara ini dibuka oleh Komar Herliyan Nahaunus selaku kepala KP2KP Aceh Singkil. Komar berharap peserta dapat menerima materi dengan baik karena perangkat desa memiliki peranan penting dalam mengelola dana desa yang berasal dari transfer daerah oleh negara demi pembangunan masing-masing desa.
Dhana Tirta Ramadhani selaku Account Representative Seksi Pengawasan II dan Fenny Kumala Sari selaku Fungsional Asisten Penyuluh Pajak menjadi pemateri sosisalisasi pada acara ini. Mereka memaparkan administrasi apa saja yang harus diurus oleh bendahara desa terkait perpajakan dalam pengelolaan dana desa.
Peserta yang hadir merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini. Mereka memiliki beberapa pertanyaan dalam pengelolaan dana desa terkait perpajakan dan kegiatan ini menjadi wadah untuk menyelesaikan masalah mereka tersebut. Kedua belah pihak merasa senang dengan terlaksananya kegiatan ini karena selain untuk menyelesaikan permasalahan di lapangan, kegiatan ini juga untuk menyambung tali silaturahmi dan memperat kerja sama. Acara dipandu oleh Yohansen Petrus N. selaku pelaksana Seksi Pelayanan dan Heru Tri Rachmadi selaku pelaksana KP2KP Aceh Singkil.
Pewarta: Salman Faruqi |
Kontributor Foto: Yohansen Petrus N. |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat