Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta mengadakan sosialisasi kewajiban perpajakan bendahara desa di Kecamatan Bengalon, (Selasa, 23/2). Sosialisasi ini diadakan mulai pukul 08:00 WITA di aula Kantor Kecamatan Bengalon. Dibuka oleh Kepala Seksi Pembangunan Masyarakat Kecamatan Bengalon Anton Siswanto dengan narasumber Kepala KP2KP Sangatta Ricky Winanto.

Acara sosialisasi ini diikuti oleh sebelas peserta yang merupakan Bendahara Desa dan Bendahara Kantor Kecamatan Bengalon. Melihat pentingnya peran serta para Bendaharawan dalam memungut dan menyetorkan pajak, KP2KP Sangatta melaksanakan sosialisasi kewajiban perpajakan Bendahara Pemerintah Desa kepada bendahara di Kecamatan Bengalon secara tatap muka dan tetap mengutamakan protokol kesehatan.  

KP2KP Sangatta melakukan sosialisasi ini untuk menjelaskan kewajiban perpajakan Bendahara Desa seperti tata cara pemungutan, pemotongan, pembayaran, dan pelaporan pajak sehingga dengan adanya kegiatan ini, para bendahara desa dapat melaksanakan dan mempertanggungjawabkan aspek perpajakan dari alokasi dana desa yang diterima.

Anton dalam sambutannya menyampaiakan pentingnya sosialisasi perpajakan kepada bendahara di kecamatan Bengalon dan harapannya kepada semua pihak agar kegiatan ini dapat terselenggara setiap tahun. Kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari bendahara desa dengan jarak tempuh yang jauh untuk tetap hadir di aula kecamatan Bengalon. Para bendahara juga menyampaikan pertanyaan, masukan serta saran selama proses sosialisasi berlangsung.