Sembilan desa di wilayah Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perpajakan Atas Pengelolaan Dana Desa Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelaihari di Aula Kantor Kecamatan Bajuin (Kamis, 3/10). Kegiatan ini terselenggaran berkat kerjasama KP2KP Pelaihari dan Kantor Kecamatan Bajuin. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Kegiatan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Atas Pengelolaan Dana Desa yang telah dilaksanakan oleh KP2KP Pelaihari pada Juni sampai dengan Juli 2019.
Berdasarkan pantauan KP2KP Pelaihari per-30 september 2019, sebagian besar Bendahara Desa di wilayah Kecamatan Bajuin telah melakukan pembayaran pajak atas belanja APBDesa ke kas negara, namun ada beberapa Desa yang tercatat belum terdapat pembayaran sama sekali. Beberapa Bendahara Desa yang belum melakukan pembayaran ini sebenarnya sudah menyisihkan kas desa untuk pembayaran pajak, namun demikian beberapa Bendahara Desa tersebut belum merasa yakin terkait perhitungan pajaknya. Kegiatan ini selain memberikan bekal pemahaman dan keterampilan perpajakan, diharapkan juga dapat menambah keyakinan diri bagi para Bendahara Desa untuik menunaikan kewajiban pajaknya secara baik dan benar.
- 25 kali dilihat