Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman memenuhi undangan dari Koperasi Simpan Pinjam Esthi Setya Warga Hidup (KSP ESWH) sebagai narasumber untuk memberikan edukasi tentang hak dan kewajiban perpajakan koperasi. Kegiatan edukasi dihadiri oleh 70 Pengurus KSP ESWH dan dilaksanakan di Twins Café and Resto, Sleman (Kamis, 10/10). Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang aspek perpajakan koperasi bagi seluruh pengurus KSP ESWH.

Ketua Panitia Acara Sugiyanto, S.Pd. membuka acara dan menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya Sugiyanto menyampaikan pentingnya pemahaman yang baik dan benar tentang pengelolaan keuangan koperasi terutama terkait dengan aspek perpajakannya.

"Saya berharap, melalui kegiatan ini seluruh pengurus koperasi mampu menjalankan hak dan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar. Kewajiban perpajakan penting untuk dipenuhi, karena pajak di negara kita menjadi sumber utama dalam pembangunan. Jadi sebagai warga negara yang baik, patutlah kita tunaikan kewajiban kita dengan sebaik-baiknya," ungkap Sugiyanto.

Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Sleman Fathonah Erna Widyawati menyampaikan materi. Erna menekankan pentingnya untuk membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) secara tepat waktu. 

“Pajak Penghasilan (PPh) yang dipotong dari bunga simpanan tabungan di koperasi turut menyumbang penerimaan negara untuk pembangunan fasilitas umum. Bunga simpanan tabungan yang dipotong pajak hanya yang nominalnya di atas Rp240.000,00 per bulan. Untuk Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diterima oleh anggota koperasi, tidak lagi dipotong pajak," jelas Erna.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan pemateri.

Pewarta: Agung Hariyawan
Kontributor Foto: Agung Hariyawan
Editor: Wiwin Nurbiyati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.