Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Simpang Ampat melaksanakan edukasi perpajakan kepada siswa kelas XII jurusan Akuntansi di SMK Negeri 1 Kinali (Rabu, 5/10).

Tim Penyuluh KP2KP Simpang Ampat Rudi Yanto dan Naufal Afif Syauqi menyampaikan materi tentang tata cara penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan PPh Badan. Setelah penyampaian materi, siswa diberikan latihan soal seputar penghitungan PPh Pasal 21 dan PPh Badan.

Siswa SMK Negeri 1 Kinali sangat antusias dalam mengikuti rangkaian kegiatan edukasi perpajakan. Setelah mengikuti acara ini, siswa SMK Negeri 1 Kinali diharapkan dapat memahami tata cara penghitungan PPh Pasal 21 dan PPh Badan sebelum memasuki dunia kerja.

 

 

Pewarta: Anisa Agustina
Kontributor Foto: Iqbal Mahendra
Editor: Andik Khoironi