Transformasi digital dalam administrasi perpajakan menuntut wajib pajak untuk semakin adaptif dalam memenuhi kewajibannya. Menyikapi hal tersebut, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Barat menyelenggarakan Kelas Pajak Online Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Badan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Zoom Meeting (Kamis, 1/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB ini diikuti oleh 30 (tiga puluh) peserta yang merupakan perwakilan wajib pajak badan UMKM terdaftar di wilayah kerja KPP Pratama Tangerang Barat.

Kelas pajak tersebut bertujuan memberikan pendampingan teknis, meningkatkan pemahaman, serta mendorong kepatuhan wajib pajak badan UMKM dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax DJP.

Kelas pajak menghadirkan penyuluh pajak, Sri Harimurti dan Andi Febriansyah, sebagai narasumber. Keduanya memberikan penjelasan secara bertahap mengenai penggunaan Coretax DJP, mulai dari aktivasi akun hingga proses pelaporan SPT tahunan wajib pajak badan.

Materi diawali dengan pembahasan aktivasi akun Coretax DJP sebagai langkah awal untuk mengakses layanan administrasi perpajakan digital. Peserta mendapat pemahaman mengenai tahapan yang perlu dilakukan agar dapat menggunakan sistem tersebut dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Selanjutnya, kegiatan berfokus pada tata cara pengisian dan pelaporan SPT tahunan wajib pajak badan melalui Coretax DJP. Penjelasan disampaikan secara sistematis agar peserta dapat memahami alur pelaporan serta mengetahui aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam proses penyampaian SPT tahunan.

Sri Harimurti menyampaikan bahwa pemahaman teknis mengenai penggunaan Coretax menjadi salah satu hal yang perlu diperkuat, khususnya bagi pelaku UMKM badan yang sedang beradaptasi dengan sistem administrasi perpajakan digital.

“Melalui kelas pajak ini, kami berharap wajib pajak badan UMKM dapat memahami setiap tahapan pelaporan SPT tahunan melalui Coretax DJP. Dengan pemahaman yang baik, wajib pajak diharapkan semakin siap dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya secara mandiri,” ujar Sri.

Untuk memastikan materi yang diberikan dapat dipahami dengan baik, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Peserta berkesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, mengklarifikasi informasi, serta mendiskusikan kendala yang dihadapi dalam proses aktivasi akun maupun pelaporan SPT tahunan.

Sesi diskusi menjadi bagian penting dalam kegiatan ini karena memungkinkan peserta memperoleh penjelasan atas permasalahan teknis yang mungkin ditemui saat menggunakan Coretax. Melalui interaksi tersebut, Sri juga memberikan arahan sesuai dengan topik dan kebutuhan peserta.

Andi Febriansyah menjelaskan bahwa edukasi dan pendampingan secara berkelanjutan diperlukan agar wajib pajak semakin terbiasa menggunakan layanan perpajakan digital. 

“Adaptasi terhadap sistem baru membutuhkan pemahaman dan praktik yang memadai. Kami berharap materi yang disampaikan dalam kelas ini dapat menjadi bekal bagi pelaku UMKM badan untuk melaksanakan pelaporan SPT Tahunan dengan lebih mudah, tepat, dan sesuai ketentuan,” jelas Andi.

Kegiatan ditutup setelah seluruh materi dan sesi diskusi selesai. Penyelenggaraan kelas pajak secara daring juga menjadi salah satu upaya KPP Pratama Tangerang Barat dalam memperluas akses edukasi perpajakan sehingga wajib pajak dapat memperoleh informasi tanpa harus datang langsung ke kantor.

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Tangerang Barat terus mendorong terwujudnya wajib pajak yang semakin memahami hak dan kewajiban perpajakannya. Peningkatan pemahaman dan kemampuan dalam memanfaatkan Coretax DJP mendukung pelaporan SPT tahunan yang tertib serta memperkuat kepatuhan wajib pajak badan UMKM secara berkelanjutan.

Pewarta: Rizki Wira Pamungkas
Kontributor Foto: Dheaz Anugrah Bakhtiar
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.