Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada Wajib Pajak, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai telah menyediakan layanan pembayaran pajak cashless melalui Mesin Electronic Data Capture (EDC) atau Mini Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Ruang Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Sinjai, Sulawesi Selatan (Kamis, 10/10).

Layanan ini disediakan khusus untuk Wajib Pajak yang ingin membayar pajak dengan menggunakan kartu ATM (debet card). Dengan adanya layanan Mesin EDC atau Mini ATM ini, wajib pajak yang datang ke loket TPT dan memiliki utang pajak yang harus dilunasi, tidak perlu lagi ke kantor pos yang jaraknya lumayan jauh dari Kantor Pajak dan dapat segera membayar pajaknya setelah terbit kode billing

Saat ini terdapat satu Bank Nasional yang telah bekerja sama dengan KP2KP Sinjai dalam menyediakan mesin EDC atau Mini ATM yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI). Mesin EDC atau Mini ATM BRI tersebut diletakkan di atas meja khusus di area TPT yang mudah dijangkau oleh Wajib Pajak.

Untuk dapat menggunakannya, Wajib Pajak hanya perlu memasukkan kode billing ke Mini ATM. Kode billing dapat dibuat melalui berbagai cara yaitu secara online di djponline.pajak.go.id, pesan singkat (SMS) atau whatsapp (WA) maupun di loket TPT Kantor Pajak.

Wajib Pajak yang ingin membayar dengan menggunakan mesin EDC atau Mini ATM, dapat meminta bantuan petugas TPT untuk dibimbing atau dapat melihat langsung panduan/tata cara pelunasan billing yang telah terpajang di dekat mesin EDC atau Mini ATM tersebut. Pembayaran melalui fitur Mini ATM BRI ini tidak dikenakan biaya admin.

KP2KP Sinjai berharap dengan tersedianya akses dan fasilitas Mini ATM ini dapat memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak dan mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui pajak. Setiap layanan yang diberikan di KP2KP Sinjai tidak dipungut biaya apapun.

 

Pewarta: Hikmah Shabriani Jamaluddin
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Sinjai
Editor: Sumin, Nurul

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.