Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau melakukan edukasi terkait Progam Pengukapan Sukarela (PPS) kepada wajib pajak (WP) di Ruang Kepala Kantor KP2KP Putussibau (Kamis, 3/6).

Wajib pajak yang mengikuti edukasi ini berjumlah satu orang. Nama WP tersebut adalah Darius Doni. Dalam edukasi ini, KP2KP Putussibau diwakili oleh dua orang yaitu Dimas Wihandoko selaku Pelaksana KP2KP Putussibau dan Ahmad Jefri Adityas Wibawa selaku Kepala KP2KP Putussibau.

Edukasi ini diadakan karena Darius Doni mendapat surat imbauan yang berasal dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang. Surat imbauan tersebut berisi imbauan kepada Darius Doni untuk mengikuti PPS karena ada harta yang belum diungkapkan. Sehubungan dengan hal tersebut, Darius Doni mengunjungi KP2KP Putussibau untuk meminta edukasi terkait PPS agar dapat memahami secara jelas terkait PPS.

Dalam prosesnya, ketika Darius Doni tiba KP2KP Putussibau, ia langsung diarahkan ke Ruang Kepala KP2KP Putussibau. Dalam edukasi tersebut, Darius Doni juga menyampaikan ada beberapa harta yang sudah ia jual namun tetap ada dalam daftar harta yang ia miliki yang disampaikan oleh KPP Sintang. Di akhir edukasi tersebut, Darius Doni sudah membuat perhitungan tarif yang harus ia bayar apabila mengikuti PPS.

“Saya sarankan bapak ikut progam PPS. Karena menurut surat imbauan dari Sintang, ada harta yang belum dilaporkan,” kata Jefri.