Menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi, koordinasi, dan pengawasan perpajakan atas Penyelenggaraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2022-2023 di Bale Gempungan DPMD Kabupaten Bandung Barat, Mekarsari, Ngamprah, Kab. Bandung Barat (Kamis, 1/8). 

Kepala KPP Pratama Cimahi Dedi Kurniawan mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada seluruh perangkat desa di Bandung Barat tentang aspek perpajakannya sehingga setiap desa dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar.

"Kami harap seluruh desa aktif berkonsultasi dengan Account Representative (AR)-nya masing-masing, bertanya apabila menemukan kendala. Nanti di sesi konseling silakan sampaikan kendalanya dan apabila butuh konsultasi lebih lanjut silakan hubungi AR-nya atau datang langsung ke KPP Pratama Cimahi,” ungkapnya.

Di acara yang berlangsung selama dua hari dan terbagi menjadi dua sesi setiap harinya, Penyuluh Pajak KPP Pratama Cimahi Wahyudin menyampaikan aspek perpajakan yang muncul dalam pengelolaan APBDes, meliputi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 23. "Setiap kali desa melakukan belanja barang atau jasa, bendahara desa wajib melakukan pemungutan PPN dan/atau pemotongan PPh untuk kemudian disetorkan ke kas negara. Setelah itu melaporkannya," ungkapnya.

Ia pun menambahkan, “Ini merupakan kewajiban setiap desa selaku instansi pemerintah yang harus dipatuhi. Pajak yang disetorkan tersebut nantinya akan digunakan kembali oleh negara, salah satunya untuk didistribusikan ke seluruh desa. Jadi pajak yang disetorkan oleh desa sejatinya akan kembali lagi digunakan untuk keperluan desa”.

Setelah pemaparan materi berakhir, acara dilanjutkan dengan kegiatan konseling di mana setiap perangkat desa yang hadir berkonsultasi secara langsung kepada masing-masing AR yang mengampu instansinya untuk menyampaikan pertanyaan atau kendala yang dihadapi oleh perangkat desa.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh.) Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat Weda Wardiman, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPMD Siti Nurhayati, tim penyuluh dan beberapa AR KPP Pratama Cimahi, serta sejumlah perangkat desa di wilayah Kabupaten Bandung Barat yang meliputi Sekretaris Desa dan Kepala Urusan Keuangan Desa.

Pewarta: Evando On Tambunan
Kontributor Foto: KPP Pratama Cimahi
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.