Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Tangerang melakukan edukasi perpajakan yang diikuti oleh 18 peserta mengenai aspek perpajakan kegiatan usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang di Hotel Lemo Tangerang, Kota Tangerang (Kamis, 2/12).
Fungsional Penyuluh KPP Madya Dua Tangerang sekaligus pemateri Widi Wiryanto, menjelaskan bahwa pengetahuan perpajakan wajib pajak badan seperti hak dan kewajiban dasar perpajakan cukup penting sebagai dasar ilmu perpajakan lainnya. Dengan adanya edukasi ini, KPP Madya Dua Tangerang berharap peserta dapat meningkatkan pengetahuan perpajakan dan kepatuhan dalam menjalankan kewajibannya.
- 28 kali dilihat