
Program Pengungkapan Sukarela atau lebih dikenal dengan istilah PPS masih akan berlangsung hingga 30 Juni 2022. Dalam rangka memberikan kemudahan serta pemahaman kepada wajib pajak di wilayah Kabupaten Dharmasraya, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kotabaru mengadakan sosialisasi perpajakan bertempat di Aula Hotel Umega dengan dihadiri oleh 15 peserta yang berasal dari berbagai pelaku usaha.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala KP2KP Kotabaru Yoni Setianto Nugroho. Dilanjutkan dengan penjelasan latar belakang diadakannya PPS. Yoni menyampaikan, diadakannya program ini untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dan diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, serta kemanfaatan.
Yoni juga menyampaikan keuntungan yang dapat dirasakan oleh wajib pajak dengan mengikuti program ini, dengan proses yang mudah dan dapat dilaksanakan di mana saja diharapkan dapat menjadi daya tarik wajib pajak.
Sosialisai berjalan lancar, banyak peserta yang mengajukam pertanyaan dan saran saat sesi diskusi. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menambah ilmu pengetahuan wajib pajak sehingga dapat meningkatkan kepatuhan penyampaian kewajiban perpajakan wilayah Kab. Dharmasraya.
- 5 kali dilihat