Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau di Jl. Jenderal Sudirman, Simpang Empat, Kota Pekanbaru (Kamis, 22/5) dengan tujuan untuk melakukan koordinasi terkait pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak, Pemerintah Daerah, dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.
Rombongan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dipimpin oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inhil Fadillah. Ia didampingi oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sirajuddin; Kepala Dinas Perkebunan, Sutarno; serta Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Pihak Direktorat Jenderal Pajak diwakili oleh Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3) Kantor Wilayah DJP Riau, Laela Nikulina. Hadir pula Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rengat, Budi Anshary Nasution, serta Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Riau, Bambang Setiawan.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang DP3 menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam mendukung implementasi kerja sama perpajakan. “Kami sangat menghargai kerja sama yang baik dari pemerintah daerah. Direktorat Jenderal Pajak selalu berupaya agar kolaborasi ini memberikan manfaat bagi semua pihak,” ujar Laela.
Pada kesempatan tersebut, Laela juga menyampaikan materi mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum. Materi ini menjadi dasar penting dalam memahami mekanisme distribusi dana dari pemerintah pusat ke daerah, termasuk yang bersumber dari penerimaan pajak.
Kepala Bapenda, Inhil Fadillah, memanfaatkan pertemuan ini untuk menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah. Beberapa isu yang dibahas antara lain potensi dari sektor perkebunan, mekanisme penerimaan bagi hasil, pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta hal-hal teknis lainnya.
Pewarta: David Natan Utomo |
Kontributor Foto: David Natan Utomo |
Editor: Teddy Ferdiansyah P |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat