Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Jakarta Utara menggelar kegiatan edukasi perpajakan terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara dsaring melalui media Zoom Meeting, Jakarta Utara (Rabu, 22/6). Fungsional Penyuluh Pajak KPP Madya Dua Jakarta Utara M. Agata Dwiana Ekasari dan Ari Subroto menjadi narasumber pada kegiatan ini.
Kegiatan ini dimulai pukul 09.30 hingga pukul 11.30 WIB dan diikuti oleh pengurus Wajib Pajak Badan yang terdaftar di KPP Madya Dua Jakarta Utara. Melalui sosialisasi ini, KPP Madya Dua Jakarta Utara berharap wajib pajak dapat mengetahui, memahami, dan memanfaatkan PPS dengan baik dan benar, sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- 7 kali dilihat