Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Painan mengadakan sosialisasi dan edukasi perpajakan khusus bagi para bendahara nagari dari Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan dan Basa Ampek Balai Tapan yang berlangsung di Aula KP2KP Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Rabu, 23/10).
Kegiatan yang berlangsung hingga 24 Oktober 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan bendahara nagari dalam memenuhi kewajiban perpajakan bagi instansi pemerintahan desa. Sosialisasi ini difokuskan pada pemahaman terkait pemungutan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala KP2KP Painan Anna Damayanti tidak hanya memberikan materi perpajakan desa, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap kinerja bendahara dalam penyetoran pajak pada tahun 2023 dan 2024. Selain itu, Anna turut mengidentifikasi kewajiban perpajakan yang mungkin belum sepenuhnya terlaksana oleh masing-masing bendahara nagari.
Melalui kegiatan ini, KP2KP Painan berharap para bendahara nagari semakin memahami tanggung jawab perpajakan mereka, sehingga proses pemungutan, pemotongan, dan penyetoran pajak dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Peningkatan kepatuhan pajak di tingkat desa ini diharapkan akan memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Pajak menjadi salah satu penopang utama keuangan negara dalam mendukung berbagai program pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Anna.
Pewarta: Threesya Aldina |
Kontributor Foto: Anna Damayanti |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat