Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) menjadi salah satu narasumber pada sosialisasi perseroan perorangan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau di Swiss Belhotel Harbour Bay Kota Batam (Kamis, 4/11). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pejabat/Pegawai Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, dan Pejabat/Pegawai Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kota Batam.
Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Suyamto menjadi salah satu narasumber pada sosialisasi perseroan perorangan tersebut. Insentif pajak bagi pelaku UMKM menjadi materi yang dibawakan pada sosialisasi kali ini.
Selain Kanwil DJP Kepri, dua narasumber lain juga turut memberikan materi sosialisasi pada acara tersebut. Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau membawakan materi tentang kemudahan pendaftaran perseroan perorangan bagi UMKM. Dilanjut dengan narasumber dari DPMPTSP Kota Batam yang membawakan materi tentang Online Single Submission (OSS) berbasis risiko bagi UMKM.
- 21 kali dilihat