Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bandung I Rancaekek, sebagai unit pelaksana teknis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, menggelar audiensi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya untuk membahas seputar dana bagi hasil (DBH) yang bersumber dari pajak di Kabupaten Bandung.

Acara diskusi sekaligus audiensi berlangsung di Kantor P3DW Kabupaten Bandung I, Jalan K.H Akhmad Sadili No. 66, Kabupaten Bandung (Kamis, 31/7).

“Dana bagi hasil yang berasal dari pajak sebagai dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi berdasarkan persentase tertentu,” ujar penyuluh pajak kepada Kepala P3DW Rancaekek, Nenden Heniwati, dan jajaran.

Kepala P3DW Rancaekek, Nenden Heniwati, membuka diskusi strategis tersebut. KPP Pratama Majalaya mengirimkan kepala seksi pengawasan III, penyuluh pajak, dan tiga account representative (AR).

P3DW Rancaekek menggali informasi terkait optimalisasi penerimaan DBH yang berasal dari pajak penghasilan (PPh) pasal 21, PPh pasal 25, dan PPh pasal 29, hingga mekanisme penyalurannya di wilayah Kabupaten Bandung. Dalam sesi tanya jawab P3DW Rancaekek mengajukan pertanyaan krusial mengenai strategi peningkatan DBH dari PPh dan pentingnya pertukaran informasi data.

P3DW Rancaekek mengaku telah menyoroti data kepemilikan kendaraan dan alat berat yang mereka miliki sebagai potensi pemicu untuk penggalian potensi guna peningkatan penerimaan PPh orang pribadi dan PPh pasal 21.

“Data ini diharapkan dapat menjadi kunci dalam mengidentifikasi wajib pajak baru atau potensi pajak yang belum tergali,” ujar Nenden

KPP Pratama Majalaya menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh upaya Bapenda dalam mengoptimalkan penerimaan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, khususnya untuk P3DW Kabupaten Bandung I Rancaekek di wilayah Kabupaten Bandung. Sinergi ini membawa dampak positif bagi peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

Pewarta:Sri Hartati Gultom
Kontributor Foto: KPP Pratama Majalaya
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.