Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) mengajak wajib pajak untuk berpartisipasi dalam pengisian survei kepuasan pelayanan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) dan Loket Helpdesk KP2KP Pinrang (Jumat, 6/9). Survei tersebut menjadi bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan kualitas layanan perpajakan.
Kepala KP2KP Pinrang, Akhmad Reiza, menjelaskan bahwa survei ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan umpan balik dari wajib pajak mengenai kualitas pelayanan yang diberikan. “Dengan mengisi survei, wajib pajak dapat memberikan penilaian mengenai berbagai aspek pelayanan, termasuk kesesuaian prosedur pelayanan, keramahan petugas, sarana dan prasarana, serta kemudahan alur pelayanan,” jelas Reiza.
Survei ini dapat diakses secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak. “Dalam pengisian survei ini, wajib pajak dapat memberikan saran dan masukan yang membantu kami meningkatkan kualitas layanan,” kata Yunita, Pelaksana KP2KP Pinrang.
Andi Mulia, salah satu wajib pajak, menuturkan, “Menurut saya, sangat penting dilakukan survei untuk melihat bagaimana pelayanan di mata wajib pajak. Layanan yang saya terima selama ini cukup memuaskan, namun saya yakin masih ada beberapa area yang bisa diperbaiki. Semoga hasil survei ini membantu Pajak Pinrang dalam memperbaiki kekurangan yang ada."
Pajak Pinrang berharap partisipasi aktif dari wajib pajak dalam survei ini akan memberikan data yang menjadi dasar untuk perbaikan berkelanjutan dan penyempurnaan pelayanan, sehingga dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan lebih baik lagi.
Pewarta: Farkhat Fikrian Al Hidayat |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Pinrang |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat