
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Luwuk mengunjungi beberapa desa dalam rangka pengawasan wajib pajak di wilayah Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai (Kamis 23/6). Tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk memberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban perpajakan untuk dana desa serta konfirmasi data kepada bendahara desa.
Dalam kegiatan ini, pegawai yang bertugas adalah Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Luwuk Andi Susanto beserta Account Representative KPP Pratama Luwuk Rezki Astanti yang menjadi pengawas untuk wajib pajak tersebut. Dalam pelaksanaannya, enam dari sembilan desa yang ada di Kecamatan Lobu berhasil untuk disambangi untuk dilakukan konfirmasi data terkait dana desa. Hal ini dikarenakan jalan yang ditempuh untuk mencapai beberapa desa cukup sulit, sehingga seluruh desa tidak dapat dikunjungi.
Kecamatan Lobu sendiri merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah yang berjarak tempuh selama dua jam menggunakan jalur darat dari KPP Pratama Luwuk. Bahkan, untuk mencapai beberapa desa diantaranya harus menggunakan kendaraan double cabin karena harus menyeberangi sungai. Selain pengawasan dana desa, Rezki juga memberikan informasi terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada perangkat desa agar mereka bisa meneruskan informasi tersebut terhadap warga-warga desa setempat.
Hal ini dilaksanakan sebagai salah satu instrumen pengawasan dana desa di wilayah Kecamatan Lobu yang menjadi kewenangan dari Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Luwuk. Pada akhir kegiatan, KPP Pratama Luwuk berharap dengan adanya kunjungan ini, perangkat desa menjadi lebih proaktif dan bisa menjalin komunikasi secara intensif dengan Account Representative yang bersangkutan dalam melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak.
- 24 kali dilihat