
Bertempat di Studio Indosiar, Penyanyi Dangdut Inul Daratista menyempatkan diri mengisi dan melaporkan Pajak secara e-filing SPT (Senin, 12/3). Di sela kesibukannya sebagai salah seorang juri Dangdut Academy Asia, ternyata Inul menyempatkan diri untuk melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2017. Dengan didampingi Kepala Ekstensifikasi Dan Penyuluhan KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama Andrie Lesmana, Mbak Inul melaporkan SPT Tahun 2017 secara e-filing SPT, dan tuntas kurang dari setengah jam.
Dalam kesempatan ini, Inul Daratista menyatakan :
“Walaupun saya lagi bekerja tetapi saya wajib dan mengusahakan untuk mengisi SPT tahunan, buat Anda semuanya, jangan sampai tidak mengisi SPT Tahunan. Karena sebagai Warga Negara yang baik, kita harus membuat negeri ini menjadi lebih maju.”
Kepala Ekstensifikasi Dan Penyuluhan KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama Andrie Lesmana pun mewakili Kepala KPP Jakarta Kebayoran Lama dan seluruh pimpinan Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan terima kasih kepada Inul dan berharap semoga menjadi panutan bagi para artis lainnya. Andrie mengharapkan seluruh artis di Indonesia untuk taat pajak, baik dalam menghitung, membayar, dan melaporkan pajak. Sebagai Public Figure, apa yang mereka lakukan akan menjadi panutan dan trend setter dari masyarakat. Pajak merupakan amanat APBN untuk Pembangunan dan Kemandirian Bangsa.
Ayo segera laporkan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui e-Filing sebelum 31 Maret 2018.
#kanwiljaksel2 #pajakkitauntukkita #efiling #lebihcepatlebihnyaman #tanpaantre
- 168 kali dilihat