Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar melakukan sosialisasi pemadanan NIK sebagai NPWP serta pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar di Aula Kantor Bupati Kabupaten Takalar (Senin, 30/1).

Muhammad Fitra Alfian selaku Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng memberikan materi terkait langkah-langkah pemadanan NIK sebagai NPWP dan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi.  Hal menarik yang dilakukan Alfian adalah memandu seluruh peserta sosialisasi memadankan NIK sebagai NPWP mandiri secara online pada situs resmi pajak.go.id. Para peserta melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP sebelum mereka melaporkan SPT Tahunannya. Banyak pertanyaan yang disampaikan terkait pemadanan NIK dan NPWP tersebut.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan proses pemadanan NIK sebagai NPWP berjalan lancar dan sukses untuk mendukung program pemerintah menuju satu data Indonesia yang mengintegrasikan layanan publik untuk memberikan kemudahan dalam administrasi perpajakan bagi seluruh lapisan masyarakat wajib pajak. 

 

Pewarta: Andi Rukminah Sabariah Basri
Kontributor Foto: Abd. Mushawwir
Editor: Agus Suprayetno