Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan menggelar acara Tax Gathering dan Apresiasi Wajib Pajak yang dihadiri oleh enam puluh wajib pajak bertempat di Umadhatu Resort, Megati, Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan (Kamis, 24/10).
Acara Tax Gathering dibagi menjadi 2 sesi, sesi pertama pukul 09.00 s.d. 12.00 WITA dihadiri oleh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kab. Tabanan dan sesi kedua (14.00-17.00) dihadiri oleh Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Kabupaten Tabanan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala KPP Pratama Tabanan Budiyanta dengan menyampaikan tujuan diadakannya kegiatan ini antara lain sebagai wadah menjalin komunikasi kepada wajib pajak, di mana apabila wajib pajak selama ini mengalami kendala kewajiban perpajakan dapat disampaikan secara terbuka dalam acara ini.
Penyuluh Pajak KPP Pratama Tabanan dan Penilai Pajak Kanwil DJP Bali hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Materi yang disampaikan yaitu Tarif Efektif Rata-rata (TER) dan Penilaian Perpajakan. Lalu dilanjutkan dengan Focus Grup Discussion (FGD) bersama Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bali, Kepala KPP Pratama Tabanan, dan Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bali.
Pada kegiatan ini, wajib pajak diberikan apresiasi atas kepatuhan kewajiban perpajakan di tingkat OPD Kab. Tabanan yang diperoleh oleh Badan Keuangan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah.
“Kegiatan Tax Gathering dimaksudkan sebagai wadah untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi antara KPP dengan wajib pajak dan pegawai pajak dalam menghimpun penerimaan pajak. Terima kasih kepada semua peserta yang telah hadir dan berpartisipasi dengan antusias! Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh instansi terkait dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan lebih baik,” ungkap Budiyanta.
Pewarta:Kadek Sintya Melinda Sari |
Kontributor Foto:Made Mertha Adi Putra |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat