Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone melaksanakan Sosialisasi PMK-85/PMK.03/2019 tentang Mekanisme Pengawasan terhadap Pemotongan/Pemungutan dan Penyetoran Pajak atas Belanja APBD kepada Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Soppeng (Rabu, 18/9). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampus Lamapappoleonro, Soppeng.

Kegiatan dibuka oleh Amirudin Jauhari selaku Kepala KPP Pratama Watampone dan materi disampaikan oleh petugas penyuluh KPP Pratama Watampone. Sosialisasi dan Bimtek ini dilaksanakan dengan tujuan agar APIP di Kabupaten Soppeng memahami tentang peraturan perpajakan terbaru hingga dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.