Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua membuka layanan di luar kantor bertempat di Komando Resor Militer 043/Garuda Hitam (Korem 043/Gatam), Jalan Teuku Umar No 85, Penengahan, Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung (Rabu, 12/3).
Layanan yang dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB ini tak hanya berfokus pada asistensi pelaporan SPT Tahunan, namun juga membantu tentara dan pegawai Korem 043/Gatam dalam mengakses laman Coretax DJP.
Coretax DJP yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025 ini tak hanya digunakan untuk pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak, namun juga mengakomodasi menu informasi umum wajib pajak, dokumen perpajakan wajib pajak, pelaporan serta pembuatan billing pajak, sampai menu permohonan kepada kantor pajak.
“Saya sudah lama punya NPWP dan mau masuk ke Coretax DJP. Tetapi ketika coba login ke laman Coretax DJP menggunakan kata sandi DJP Online, selalu gagal dan salah terus. Gimana ya?” ujar Toni, salah satu wajib pajak yang datang ke meja konsultasi.
Salah satu Pegawai KPP Pratama Bandar Lampung Dua yang sedang bertugas, Deri, menjelaskan, “Dua laman ini berbeda, Pak. Jika Bapak ingin mengakses laman ini untuk yang pertama kali maka perlu membuat kata sandi baru dengan melakukan aktivasi akun Coretax DJP.”
“Namun, karena Bapak sebelumnya sudah pernah mengakses DJP Online, Bapak bisa menggunakan menu ‘Lupa Kata Sandi’,” tambah Deri.
Layanan ini mendapat apresiasi dari para pegawai Korem 043/Gatam. “Saya sangat terbantu dengan kehadiran dari Bapak Ibu Kantor Pajak yang bersedia datang ke Korem 043/Gatam. Semuanya bisa langsung saya urus di sini, mulai dari lapor SPT sampai akses Coretax DJP,” tutur Andi, salah satu tentara yang memanfaatkan layanan ini.
Pewarta: Delia Indah Paramitha |
Kontributor Foto: Deri Alpiansyah |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat