Petugas Penilai Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar Jecki Yulianto dan Satria melakukan kegiatan asistensi pendaftaran objek pajak baru PBB untuk CV Sumber Rejeki serta pencabutan Nomor Objek Pajak (NOP) atas nama Direksi CV Sumber Rejeki di KP2KP Pringsewu, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung (Kamis, 21/11).

Objek pajak yang dimaksud adalah sector perkebunan, perhutanan, pertambangan minyak bumi dan gas, pertambangan mineral dan batu bara, pertambangan panas bumi, dan sektor lainnya (P5L).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengamankan penerimaan pajak KPP Pratama Natar dari sektor PBB P5L, khususnya pertambangan minerba. Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk memberikan kemudahan pelayanan perpajakan bagi wajib pajak dalam hal asistensi pendaftaran objek PBB P5L baru CV Sumber Rejeki, serta pencabutan NOP atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) atas nama Direksi CV Sumber Rejeki yang telah habis masa berlakunya.

Selain melakukan asistensi pendaftaran objek PBB P5L baru CV Sumber Rejeki serta pencabutan NOP, Jecki juga memberikan edukasi berupa hak dan kewajiban perpajakan, khususnya PBB P5L kepada Muhajir, staf dari kedua wajib pajak yang telah disebutkan sebelumnya.

Kewajiban perpajakan PBB P5L yang disampaikan berupa mendaftarkan objek pajak atas IUP yang telah terbit, menyampaikan kembali Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) PBB ke KPP tepat waktu, serta membayar PBB terutang sesuai yang tertera dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB.

“Harapan kami, semoga CV Sumber Rejeki dapat menjalin relasi yang baik dengan DJP dan menjaga komunikasi dan hubungan yang baik,” ungkap Jecki.

Pada kesempatan yang sama, Muhajir turut mengutarakan ucapan terima kasih kepada Jecki dan Satria yang telah menemuinya. Muhajir berterima kasih atas bantuan yang selama ini diberikan oleh petugas pajak dari KPP Pratama Natar dalam administrasi PBB P5L.

“Semoga selanjutnya, antara KPP dengan kami dapat terus menjalin komunikasi dan hubungan yang baik,” pungkas Muhajir.

Pewarta: Satria
Kontributor Foto: Alivo Pradana
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.