Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu menggelar rapat Asset Liabilities Committee (ALCo) regional untuk periode realisasi hingga Agustus 2024 di Ruang Rapat Sinergi Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu (Kamis, 19/9).

Kegiatan ini diisi oleh seluruh perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan Bengkulu. Tidak hanya itu, hadir pula kepala Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, local expert dari Universitas Bengkulu, perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan, perwakilan dari Badan Pusat Statistik, dan perwakilan dari pemerintah daerah.

Rapat ALCo berperan sebagai jembatan antara kebijakan fiskal pusat dengan kondisi di daerah. ALCo memiliki misi menyusun proyeksi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mitigasi risiko, dan pengambilan keputusan fiskal yang optimal. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, APBN Bengkulu tetap menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah dan mendukung pemulihan ekonomi pada triwulan terakhir.

Mohamad Irfan Surya Wardana, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, menyampaikan bahwa realisasi penerimaan pajak di Provinsi Bengkulu periode Januari hingga Agustus 2024 mencapai Rp1,78 Triliun dari target APBN sebesar Rp2,96 triliun, atau 60,33% dari total target. Realisasi ini menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 5,76% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan ini terutama berasal dari pertumbuhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 24,99% (year-on-year) dan Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 19,08%. Namun, Pajak Penghasilan mengalami kontraksi oleh karena berbagai faktor, salah satunya penurunan harga komoditas.

Selain itu, pemadanan NIK-NPWP untuk wilayah Provinsi Bengkulu hingga Agustus 2024 mencapai 86,1%, atau sebanyak 481 ribu wajib pajak yang sudah padan NPWP-nya, dari target sebanyak 559 ribu yang harus dipadankan. Kemenkeu Satu, terutama kantor pajak yang berada di Bengkulu, tetap berkomitmen mencapai penerimaan pajak yang optimal untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional.

 

Pewarta: Revanza Almaas
Kontributor Foto: tim dokumentasi
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan non-komersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.