Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kendal telah melaksanakan verifikasi penelitian lapangan untuk aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang merupakan salah satu developer besar di Kendal (Kamis, 22/6).
Verifikasi penelitian lapangan ini dilakukan untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi ketentuan perpajakan yang berlaku dan memiliki kepatuhan yang baik terhadap kewajiban perpajakan.
Rizka Aprilliana, anggota tim KP2KP Kendal yang memimpin verifikasi penelitian lapangan ini, menyatakan, "Kunjungan kami pada Wajib Pajak Badan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan kepatuhan perpajakan di kalangan wajib pajak developer. Kami berkomitmen untuk membangun hubungan yang baik dengan wajib pajak di wilayah ini dan mendorong mereka untuk memenuhi kewajiban perpajakan."
Dalam verifikasi penelitian lapangan, tim KP2KP Kendal melakukan pengecekan terhadap dokumen-dokumen perusahaan yang berkaitan dengan kegiatan usaha perusahaan. Selain itu, tim juga melakukan wawancara dengan direktur perusahaan untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai operasional perusahaan dan transaksi yang melibatkan pajak.
Setelah mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan, tim KP2KP Kendal akan melakukan evaluasi. Jika data dan informasi dinyatakan valid dan sesuai dengan persyaratan PKP, maka permohonan aktivasi akun PKP akan disetujui. Selanjutnya, KP2KP Kendal akan memberikan edukasi kepada Wajib Pajak Badan untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan sebagai PKP.
Pewarta: Rizka Aprilliana |
Kontributor Foto: Rizka Aprilliana |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat