Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sendawar mengunjungi salah satu distributor gas elpiji dalam rangka verifikasi lapangan di Kab. Kutai Barat (Selasa, 12/04). Wajib pajak tersebut adalah PT Nabah Harapan Baru yang merupakan agen resmi yang bekerja sama dengan PT Pertamina di Tenggarong.

Petugas khusus KP2KP Sendawar Julang Apriliandro mewawancarai direktur yang berada di lapangan saat itu. Beliau menjelaskan bahwa usaha bergerak di bidang distribusi gas elpiji, baik pengiriman kepada agen-agen pangkalan di sekitar daerah Kutai Barat maupun penjualan eceran kepada masyarakat yang datang langsung ke tempat usaha.

“Setelah ini Bapak bisa datang langsung ke kantor untuk install aplikasi e-Faktur ya Pak, sekalian update dengan tarif terbaru 11%,” jelas Julang.

Kemudian setelah wawancara selesai, kami mengajak Bapak Hendra selaku Direktur PT Nabah Harapan Baru untuk berfoto di depan gudang penyimpanan gas elpiji serta beberapa truk pengangkutan yang kebetulan belum beroperasi.

Kegiatan ini merupakan tahap selanjutnya setelah permohonan pengukuhan pengusaha kena pajak yang diajukan oleh PT Nabah Harapan Baru. Dalam pelaksanakannya, petugas khusus KP2KP Sendawar memberikan penjelasan terkait kewajiban perpajakan yang nanti harus dipatuhi setelah ditetapkannya sebagai PKP.