
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb Mu’alif dan jajaran mengadakan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Wajib Pajak Prioritas di Kabupaten Malinau di Restaurant Milo Indah, Malinau (Kamis, 16/6).
Wakil Bupati Malinau Jakaria turut hadiri kegiatan, dalam sambutannya ia menyampaikan, “Saat ini, hampir 93 % dari anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kita adalah dana transfer pemerintah pusat. Oleh karena itu, saya mengajak para wajib pajak di Kabupaten Malinau untuk mengikuti PPS, ini merupakan kesempatan yang baik sekali untuk mengungkapkan harta yang belum dilapor dengan tarif yang rendah".
Acara sosialisasi PPS yang berlangsung dari pukul 09.30 WITA s.d. selesai tersebut dihadiri oleh 34 wajib pajak prioritas Kabupaten Malinau yang akan diedukasi lebih dalam mengenai Program Pengungkapan Sukarela. Jakaria mengucapkan terima kasih atas terlaksananya kegiatan sosialisasi PPS. “Pelaporan harta ini menjadi penting guna memenuhi tanggung jawab kita semua dalam bidang perpajakan,” ujarnya.
Mu'alif, Kepala KPP Pratama Tanjung Redeb juga memberikan sambutan di awal acara. “Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak yang masih mempunyai harta yang belum dilaporkan pada Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan agar dapat melaporkannya secara sukarela dengan tarif rendah melalui PPS,” ujarnya.
“Diharapkan dengan diselenggarakannya sosialisasi PPS ini, masyarakat Malinau terutama Wajib Pajak prioritas yang telah diundang dapat berminat untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela dengan mempertimbangkan berbagai manfaat yang ditawarkan pada Program Pengungkapan Sukarela," pungkas Mu’alif.
- 8 kali dilihat