Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung menyelenggarakan kegiatan penyuluhan secara tatap muka langsung yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pajak di kalangan pelaku usaha. PT DTL, sebuah perusahaan logistik terkemuka, diwakili oleh dua orang perwakilannya datang ke KPP Madya Bandar Lampung memenuhi undangan. Kegiatan ini diadakan di ruang konsultasi KPP Madya Bandar Lampung Jl Pangeran Emir Nur No 5A Sumur Putri Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung (Rabu, 5/7).

Dalam penyuluhan ini, Penyuluh Pajak Fahrizal Ardhi Nugroho menjelaskan berbagai aspek perpajakan yang relevan dengan kegiatan bisnis PT DTL. Fahrizal berharap melalui cara ini, wajib pajak mendapatkan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan narasumber, sehingga nantinya wajib pajak dapat melaksanakan administrasi perpajakannya dengan baik dan benar. Senada dengan hal tersebut, Kepala KPP Madya Bandar Lampung Iwan Setyasmoko juga berharap PT DTL dapat menerapkan pengetahuan yang mereka peroleh untuk mengelola kewajiban perpajakan mereka dengan lebih baik, menghindari potensi masalah pajak, dan meningkatkan kepatuhan perpajakannya.

 

 

Pewarta: Apriandi
Kontributor Foto: Apriandi
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum, Zacky Rasyid

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.