Sebagi upaya deteksi dini dan pencegahan wabah Covid-19, kegiatan rapid test dilaksanakan oleh seluruh unit vertikal di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk di KPP Pratama Purwakarta (Jumat, 7/8). Untuk menghindari terjadinya kerumunan, rapid test kali ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dilakukan sehari lalu Kamis, 6 Agustus 2020.

Dalam penyelenggaraan acara ini, KPP Pratama Purwakarta bekerja sama dengan Laboratorium Prodia cabang Kabupaten Purwakarta. Berdasarkan Rekapitulasi Hasil Pemeriksaan Anti Sars-Cov-2 (Immunoassay), 120 orang pegawai KPP Pratama Purwakarta yang mengikuti rapid test dinyatakan Non Reaktif.