Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Jakarta Utara melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan dengan tema Pengenalan Aplikasi Simulator Coretax Integrasi Seluruh Proses Bisnis secara langsung melalui Instagram resmi KPP Madya Dua Jakarta Utara @pajakmadyaduajakut (Kamis, 24/10).
Siaran langsung ini merupakan siaran edukasi seri kedua dengan tema yang sama yang merupakan materi pendalaman lanjutan dari materi pada siaran edukasi sebelumnya. Siaran live Instagram berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 11.30 WIB, dipandu Risma Yusifa pelaksana Seksi Pelayanan sebagai host serta Angga Burhani Fajar Fungsional Penyuluh Pajak KPP Madya Dua Jakarta Utara selaku narasumber.
Materi pembahasan berfokus pada fitur yang ada pada aplikasi Simulator Terpandu Coretax. ”Pada aplikasi Simualtor Terpandu Coretax, menu yang ada saat ini merupakan menu yang sama persis dengan yang tersedia pada CTAS-Portal wajib pajak, yang membedakana adalah pada CTAS-Portal semua menu hanya dapat diakses melalui jaringan intranet, sedangkan untuk aplikasi simulator dapat diakses melalui jaringan internet,” ungkap Angga.
Untuk mengakses simulator ini, wajib pajak harus melakukan pendaftaran pada laman akun DJP Online. Apabila pendaftaran berhasil, sistem akan memberikan notifikasi melalui alamat email yang terdaftar pada akun DJPOnline. Notifikasi berupa tautan, nama pengguna, dan kata sandi untuk mengakses aplikasi Simulator Terpandu Coretax.
“Kami menyadari bahwa wajib pajak membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan Coretax. Maka dari itu, DJP telah menyiapkan berbagai sumber daya untuk mendukung adaptasi wajib pajak, termasuk edukasi tatap muka, video tutorial, video proses bisnis, dan buku panduan, serta layanan aplikasi Simulator Terpandu Coretax,” lanjut Angga.
Melalui kegiatan Instagram live ini, Penyuluh KPP Madya Dua Jakarta Utara berharap wajib pajak dapat mempelajari lebih dalam setiap fitur yang ada pada aplikasi simulator Coretax untuk dipelajari secara mandiri. Dengan adanya layanan simulator terpandu Coretax yang dapat diakses melalui jaringan internet dimana saja dan kapan saja semakin mempermudah wajib pajak untuk menyiapkan diri menyongsong implementasi Coretax mendatang.
Pewarta: |
Kontributor Foto: |
Editor: Gusmarni Djahidin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat