KPP Pratama Samarinda Ilir menyelenggarakan kelas pajak bagi bendahara pemerintah di lingkungan Kota Samarinda bertempat di ruang rapat lantai 3 KPP Pratama Samarinda Ilir (Kamis, 12/12).

Dalam kegiatan ini, disampaikan hak dan kewajiban perpajakan bagi bendahara pemerintah. Selain itu, disampaikan pula imbauan kepada wajib pajak bendahara untuk segera membuat bukti potong pajak 1721 A1 bagi pegawai di lingkungan satuan kerjanya, mengingat waktu pelaporan SPT Tahunan yang jatuh pada bulan depan.