Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palembang Seberang Ulu undang para Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk ikuti Kelas Pajak. Lima Belas PKP yang dikukuhkan pada Semester Pertama Tahun 2025 menjadi sasaran Kelas Pajak dengan topik “Pembuatan Faktur Melalui Aplikasi Coretax”.

Bertempat di Ruang Komering KPP Pratama Palembang Seberang Ulu, Kota Palembang (Kamis 17/7), Yusrinah, Kepala Seksi Pelayanan, buka acara dengan sambutan. “Kami berharap usaha Bapak Ibu sekalian bisa berjalan dengan lancar. Kami juga berharap hadirnya kelas pajak seperti ini dapat membantu Bapak Ibu dalam memenuhi aspek perpajakannya agar tidak perlu ada yang terkena denda karena terlambat bayar maupun lapor,” tutur Yusrinah.

Ari Widodo, Penyuluh Pajak, menjabarkan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh para PKP baru ini. Wajib pajak dengan omzet di atas 4,8 miliar, wajib dikukuhkan sebagai PKP, serta yang memilih untuk dikukuhkan sebagai PKP memiliki kewajiban untuk menerbitkan faktur atas setiap transaksi barang kena pajak dan jasa kena pajak yang dilakukan.

PKP berkewajiban untuk memungut PPN dan PPnBM serta melakukan penyetoran PPN jika Pajak Keluaran lebih besar dari Pajak Masukan yang dapat dikreditkan. Tak terlewat, Ari Widodo ingatkan PKP untuk melakukan penyetoran PPN paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya serta mengirimkan SPT masa PPN paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya.

Hampir semua PKP yang hadir sampaikan pertanyaan dan pendapatnya, buat kelas pajak ini terasa hidup. “Mungkin masih ada Bapak Ibu yang mengalami kendala dalam menggunakan Coretax DJP. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak Ibu alami, sampai saat ini DJP terus berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas Coretax DJP. Pengalaman dan saran Bapak/Ibu tentu saja menjadi masukan yang sangat berharga bagi kami,” ucap Ari Widodo.

Terakhir, Ari Widodo juga sampaikan bahwa Helpdesk KPP Pratama Palembang Seberang Ulu sambut hangat para PKP yang hendak melakukan konsultasi terkait pemenuhan aspek perpajakannya.

Informasi terkait pembangunan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang sedang dilakukan KPP Pratama Palembang Seberang Ulu juga disampaikan dalam kelas pajak ini. Yusrinah minta para PKP untuk dukung KPP Pratama Palembang Seberang Ulu dalam menjaga integritas dan profesionalisme.

Pewarta: Marella Grantiana Gultom
Kontributor Foto: Marella Grantiana Gultom, Suardi
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.