Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik dan Edukasi Coretax bersama Instansi Pemerintah Kota Bogor di Aula Raden Saleh, Gedung Heritage KPP Pratama Bogor, Kota Bogor (Senin, 2/12).

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor Kepala Bidang Penatausahaan Keuangan Achmad Suwandi, S.E. dan Kepala Sub Bidang Pengelolaan Perbendaharaan Samsi Lutfi, S.E. dan 36 Bendahara dan Pengelola Keuangan Instansi Pemerintah Kota Bogor.

Kepala KPP Pratama Bogor Resti Idawati pada sambutannya memberikan sambutan dan overview Coretax. “Forum dan Edukasi Coretax ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman instansi pemerintah terhadap implementasi sistem perpajakan Coretax serta memperkuat sinergi antar instansi pemerintah Kota Bogor yang telah terjalin selama ini,” jelas Resti.

Acara dilanjutkan dengan diskusi bersama pihak BKAD Kota Bogor yang difasilitasi oleh penyuluh pajak. Dalam diskusi tersebut diperoleh saran, harapan, dan masukan di antaranya aplikasi perpajakan belum sinkron dengan aplikasi Kementerian Dalam Negeri yang membutuhkan integrasi untuk meringankan beban administrasi Bendahara Instansi Pemerintah, perbaruan regulasi perpajakan yang dinamis agar disampaikan ke bendahara secara rutin, dan permintaan kelas pajak untuk bendahara pengeluaran pembantu yang memiliki subunit lebih dari satu, seperti kelurahan, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan biro.   

Kegiatan forum diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik. Selanjutkan diadakan Edukasi Coretax dalam 2 sesi, yaitu 10.00-12.00 WIB dan 13.00-15.00 WIB. Edukasi Coretax disampaikan oleh Endrawan Nugraha dan Arif Febriyanto selaku Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Bogor.

Dengan adanya kegiatan ini, KPP Pratama Bogor berharap Instansi Pemerintah dapat mengimplementasikan Coretax pada saat mulai berlaku di Januari 2025 nanti.

Pewarta: Nanda Kartika Yuliyani
Kontributor Foto: Fahira Anindita Hanoum
Editor: Erin Johana S N

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.