Mengingat Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tersisa delapan hari lagi, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa masif memberikan bimbingan teknis tentang PPS bagi Wajib Pajak Dongala di Kab. Donggala (Senin,20/6).
Berdasarkan data per tanggal 20 Juni 2022, untuk kebijakan I sebanyak 13 wajib pajak Donggala telah mengikuti PPS dengan nilai tebusan sebesar Rp464 juta, dan untuk kebijakan Il sebanyak 30 wajib pajak Donggala telah mengikuti PPS dengan nilai tebusan sebesar Rp1,06 Milyar.
Kepala Kantor Pajak Banawa Lasaru mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang secara sukarela mau mengungkapkan hartanya dan membayar tebusan melalui program ini. "Bagi wajib pajak yang ingin berkonsultasi terkait PPS, silahkan datang ke Kantor Pajak Banawa. Seluruh pelayanan tidak dipungut biaya apapun," ujarnya.
- 8 kali dilihat