Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar adakan edukasi Coretax tahap dua. Kegiatan edukasi Coretax dilakukan di Aula KP2KP Kalianda, Jl. Indra Bangsawan No. 42, Way Urang, Kec. Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Kamis, 10/10). Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Kegiatan edukasi coretax tahap dua diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Kepala KP2KP Kalianda Didik Suharno. Sebanyak 33 Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan menghadiri kegiatan edukasi coretax tahap dua.
Materi edukasi disampaikan oleh Dwi Haryanto, Irfan Syofiaan, Jecki Yulianto, dan dipandu oleh pembawa acara, Fajar Nugroho. Materi edukasi yang diberikan yaitu berupa paparan dan pengenalan simulasi coretax.
Muncul beberapa pertanyaan dari peserta kegiatan mengenai paparan materi. Pertanyaan yang muncul contohnya seperti yang diajukan oleh Andi, pelaku UMKM, bertanya mengenai status Pajak Penghasilan (PPh) Final. Dari Bulog, Kurnia, bertanya terkait tata cara memberikan role akses pada Coretax. Dengan adanya pertanyaan-pertanyan yang muncul, petugas terkait menjawab dan menjelasan kepada para peserta.
“Dengan adanya kegiatan edukasi ini, saya menjadi lebih paham mengenai perubahan yang akan terjadi nanti. Lokasi kegiatan juga dekat dan mudah dijangkau,” ujar Andi.
Pewarta: Avito Shafa Sekar Rekyanindya |
Kontributor Foto: Sanyya Dewi Cantika |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat